Stabilkan Harga Bahan Pokok Dengan GPM – Video

Stabilkan Harga Bahan Pokok Dengan GPM
0 Komentar

Kenaikan harga bahan pokok yang terjadi pada setiap hari besar keagamaan seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru tidak dapat dihindari, mengingat permintaan yang melonjak sementara stoknya terbatas. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), mengadakan gerakan pangan murah (GPM) hingga melakukan pengawasan seperti inspeksi untuk memastikan ketersediaan stok di pasar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Pemerintah Kota Cirebon melalui DKPPP berupaya untuk mengendalikan harga bahan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), seperti yang dilaksanakan di Lapangan Bola Kesambi, Kelurahan Drajat, pada Rabu pagi. Dengan harga yang ditawarkan lebih rendah dari pasaran, bahan pokok yang dijual tetap diminati warga karena lebih terjangkau.

Sejak awal bulan Desember, warga sudah merasakan kenaikan harga beberapa bahan pokok, seperti cabai yang sebelumnya sempat turun harga, kemudian kembali mengalami kenaikan. Meskipun harga belum menyentuh standar harga pembelian pemerintah, dengan adanya GPM, setidaknya dapat meningkatkan minat belanja masyarakat di tengah merangkaknya harga menjelang akhir tahun.

Baca Juga:Sophi Pastikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MJ Ditangani Serius – VideoMayat Terapung Di Sungai, Diduga Korban Tawuran – Video

Kepala DKPPP, Elmi Masruroh, menyampaikan bahwa GPM merupakan langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di akhir tahun. Jika terjadi gejolak harga yang sangat signifikan, melebihi standar harga pembelian pemerintah, DKPPP akan kembali mengadakan GPM non-anggaran untuk menanggulangi masalah tersebut.

Beberapa bahan pokok yang rawan mengalami kenaikan signifikan menjelang akhir tahun antara lain beras, bawang merah, cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam. Pemantauan stok pangan juga akan diawasi melalui inspeksi mendadak, yang sudah rutin dilakukan oleh DKPPP dan juga Badan Pangan Nasional, terutama menjelang awal tahun 2025.

0 Komentar