Polemik hubungan antara Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon mencuat ke publik. Menanggapi isu yang berkembang terkait tidak dilibatkannya Wakil Wali Kota dalam sejumlah kebijakan Pemkot Cirebon, Walikota menegaskan seluruh proses telah disampaikan dan melibatkan Wakil Walikota melalui undangan secara resmi.
Polemik hubungan antara Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon, mencuat ke publik. Ditambah lagi ada isu yang berkembang terkait tidak dilibatkannya Wakil Walikota dalam sejumlah kebijakan Pemkot Cirebon, salah satunya terkait rotasi dan mutasi ASN. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo membantah tudingan bahwa Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati tidak dilibatkan dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Menurut nya, Pemerintah Kota melalui BKPSDM telah mengirimkan undangan resmi, baik secara fisik maupun melalui pesan WhatsApp kepada Wakil Walikota sejak dimulainya proses manajemen talenta pada 12 April.
Baca Juga:Sampah MBG Diolah Jadi Pakan Ikan – VideoDugaan Ketidakharmonisan Walikota Dan Wakilnya – Video
Effendi Edo menjelaskan, Wakil Walikota bahkan telah memberikan balasan atas undangan tersebut dan menyampaikan ketidakhadirannya dalam agenda rapat yang digelar. Ia menegaskan seluruh tahapan proses telah diinformasikan secara terbuka kepada Wakil Wali Kota.
Tidak hanya dalam proses mutasi dan rotasi jabatan, ia juga memastikan informasi terkait seleksi calon direksi dan dewan pengawas BUMD telah disampaikan kepada Wakil Walikota. Menurutnya, proses seleksi tersebut tidak dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota Cirebon, melainkan menjadi kewenangan asesor dan tim manajemen talenta tingkat provinsi.