Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu dinihari.
Petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan senjata tajam, tiga handphone, dua unit sepeda motor, dan lima lempeng obat keras terbatas jenis trihexyphenidyl.
Baca Juga:Pj Walikota Tinjau Dapur MBG Di Dua Lokasi – VideoPengembangan Wilayah Selatan Kota Cirebon Jadi Tantangan Kepala Daerah Baru – Video
Kapolresta Cirebon menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor untuk turut membantu mengawasi warganya. Khususnya, para orang tua diimbau agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat merugikan orang lain sebagai korban, maupun diri mereka sendiri untuk masa depannya.
Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya, dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum.