Petugas Satreskrim Polresta Cirebon meringkus tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor dari tiga kelompok berbeda. Para tersangka yang beraksi di berbagai tempat ini mencari target sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang sepi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan kunci T dan tujuh sepeda motor.
Tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor ini hanya bisa pasrah dengan tangan terborgol usai diamankan petugas Satreskrim dan Polsek jajaran Polresta Cirebon. Ketujuh tersangka yakni TM, MI, F, R, KM, F, dan G, merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang berasal dari tiga kelompok yang berbeda. Mereka diamankan tanpa perlawanan, bahkan dua di antaranya sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga motornya dibakar di daerah Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga mengamankan dua penadah motor curian yakni H dan MF. Petugas juga mengamankan tujuh kendaraan curian yang sempat dijual dan digunakan oleh para tersangka. Sementara, sejumlah kunci T yang digunakan untuk merusak kontak sepeda motor turut diamankan petugas.
Baca Juga:Segarnya Es Teler Sultan Viral – VideoTanaman Padi Terserang Penyakit Jamur – Video
Dalam aksinya, para tersangka menggunakan modus acak dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang kondisinya sepi. Dengan mengandalkan kunci T, para tersangka menggasak sepeda motor korbannya yang rata-rata berjenis metik. Bahkan, salah satu tersangka nekat membawa kabur motor yang kuncinya masih tergantung.
Saat ini, para tersangka yang sebagian besar merupakan pengangguran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Para tersangka dijerat Pasal 362 dan 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.