Catat Baik-Baik! Inilah 4 Jalur Masuk SPMB SD hingga SMA, Simak Perbedaan dan Syarat Tiap Jalur

Foto
Foto/Ilustrasi Murid Laki-laki dan Perempuan dengan Guru di kelas di Sekolah Dasar (istockphoto.com)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Sekolah Dasar hingga SMA 2025 telah mulai mengumumkan berbagai pilihan masuk. Untuk memenuhi berbagai potensi dan kebutuhan calon siswa, ada empat jalur utama yang dirancang.

Sebelum dibuka pada awal Mei 2025, kamu harus memahami ragam jalurnya, serta syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Lihat informasi lengkap di bawah ini!

1. Domisili

Pertama, calon murid dapat menggunakan Jalur Domisili yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Beberapa persyaratan khusus adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Mau Masuk PTN Impian? Intip Daftar Jalur Mandiri 2025 yang Pakai Nilai UTBK, Ada Banyak Pilihan Kampus TOP!8 Mei 2025 Diperingati Hari Apa? Jangan Sampai Penasaran Sendiri, Mari Cari Tahu Disini!

  • Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Nama orangtua/wali calon murid sama dengan yang tertera pada Kartu Keluarga, rapor/ijazah, dan akta kelahiran.
  • Kartu Keluarga bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili dalam keadaan tertentu.

2. Prestasi

Selanjutnya, ada Jalur Prestasi untuk siswa yang mencapai prestasi di bidang akademik atau non-akademik. Bidang akademik dapat mencakup inovasi, budaya, seni, atau bahasa, antara lain. Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan:

  • Prestasi akademik: nilai rapor pada 5 semester terakhir atau sertifikat prestasi di bidang saintek, inovasi, dan sebagainya.
  • Prestasi non-akademik: pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi intra sekolah atau organisasi lainnya.
  • Bukti dokumen prestasi diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

3. Afirmasi

Pelajar yang berasal dari keluarga yang tidak mampu atau penyandang disabilitas dapat menggunakan Jalur Afirmasi. Keluarga yang tidak mampu harus menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.

Namun, calon siswa penyandang disabilitas harus membawa kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter.

4. Mutasi

Terakhir, untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua atau wali, Jalur Mutasi dapat diakses dengan persyaratan berikut:

  • Orangtua harus punya surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat bekerja.
  • Surat keterangan pindah domisili orangtua/wali calon murid.
  • Surat penugasan paling lama setahun sebelum pendaftaran SPMB.

Demikianlah beberapa jalur SPMB untuk SD hingga SMA. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kamu.

0 Komentar