Panduan Lengkap UMK, UMP, dan UMR 2025: Bedanya Apa dan Aturannya Bagaimana?

Panduan Lengkap UMK, UMP, dan UMR 2025: Bedanya Apa dan Aturannya Bagaimana?
Perbedaan UMR,UMK dan UMP. Foto Unsplash/Tangkapan Layar-radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, istilah UMK, UMP dan UMR sering kali muncul ketika membahas soal upah minimun.

Ketiga dari istilah tersebut jadi hal penting yang harus dipahami baik oleh para pekerja, pengusaha maupun pemangku kebijakan. Artikel ini akan mengupas pengertian, perbedaan, serta aturan terbaru terkait UMK, UMP dan UMR pada tahun 2025.

Apa itu UMK, UMP, dan UMR?

  1. Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) UMK adalah upah minimum yang berlaku pada tingkat kabupaten atau kota, Biasanya besaran dari UMk ini ditetapkan oleh Gubenur berdasarkan usulan bupati atau walikota setempat. UMK cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMP karena menyesuaikan kebutuhan hidup layak (KHL) dan pada kondisi ekonomi di daerah tersebut. Jika suatu kabupaten atau kota belum juga menetapkan UMK, maka upah minimum yang berlaku adalah UMP provinsi.
  2. Upah Minimum Provinsi (UMP) UMP adalah upah minimum yang berlaku tingkat provinsi. Penetan UMP ini dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan rekomendsi dari Dewan Pengupahan Provinsi serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi. UMP menjadi acuan awal dalam penetapan UMK di tingkat kabupaten atau kota.
  3. Upah Minimum Regional (UMR)UMR adalah istilah yang digunakan sejak masa Orde Bau. UMR dulu dibagi menjadi dua tingkatan : UMR Tingkat 1 (provnsi) dan UMR Tingkat II (Kabupaten/Kota). Namun sejak keluarnya Keputusan menteri tenaga kerja dan Transmigrasi No.226 tahun 2000 istilah UMR resmi dihapus dan digantikan dengan UMP dan UMK. Meski begitu, UMR masih sering digunakan oleh banyak masyarakat.

Dasar Hukum Penetapan UMK dan UMP 2025

Pada tahun 2025, penetapan upah minimum masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023,yang merupakan perubahan dari PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga:Daftar 12 Asuransi Kesehatan terbaik di Indonesia untuk perlindungan maksimalBedah Tuntas Perbedaan BPJS dan Asuransi Kesehatan, Jangan salah Pilih!

Namun, Seteleh adanya putusan mahkamah Konsitusi (MK) terkait dengan uji materi undang-udng Nomor 6 Thaun 2023 tentang Cipta kerja,pemerintah perlu merumuskan kembali mekanisme penetapan upah minimum.

Faktor utama yang diperhitungkan dalam penetapan UMK dan UMP meliputi inflasi, pertumuhan ekonomi serta indeks tertentu. Akan tetapi, serikat buruh dan pekerja menilai bahwa formula ini kurang berpihak karena kenaikan UMP biasanya lebih kecil dianding kenaikan gaji PNS, TNI/Poli dan pensiunan. Oleh sebab itu pada tahun 2025 serikat buruh mendsak agar kenaikan UMP mencapai minimal 10-15 persen.

0 Komentar