Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon menyarankan agar memperkuat koordinasi dalam pengelolaan sampah di kelurahan. Pasalnya, jika membutuhkan pengangkutan sampah, dipastikan gratis tanpa ada pungutan.
Masalah pembuangan sampah ke TPS liar diharapkan tidak terjadi lagi di kelurahan lainnya. Kejadian di Kelurahan Kejaksan, yang warganya membuang sampah ke Samadikun, menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon menyarankan agar semua kelurahan dapat meningkatkan koordinasi dengan dinas, agar jika ada kegiatan kerja bakti, RW dan kelurahan tidak bingung terkait pembuangan sampahnya.
Baca Juga:Pemdes Gumulung Tonggoh Realisasikan Dana Desa Tahap Satu – VideoFun Fourfeo Diklat Sepakbola Kuningan – Video
Dinas Lingkungan Hidup memastikan, jika membutuhkan pengangkutan sampah untuk dibuang ke TPA, tidak ada pungutan biaya atau gratis. Namun yang terpenting adalah melakukan koordinasi untuk menurunkan kendaraan pengangkut sampah.
Diharapkan, masyarakat dapat sama-sama menjaga kondisi lingkungan serta tidak membuang sampah ke lokasi-lokasi yang dilarang.