RADARCIREBON.TV- Asuransi kesehatan merupakan sebuah layanan yang memberikan jaminan biaya pengobatan kepada pemiliknya.
Biaya pengobatan yang ditanggung, meliputi biaya rawat jalan, rawat inap hingga biaya untuk menebus obat. Sebagai pemilik asuransi, kamu akan mendapatkan layanan sesuai dengan biaya iuran yang kamu keluarkan setiap bulannya.
Asuransi kesehatan memberikan berbagai pilihan layanan atau fasilitas sesuai dengan besaran iuran yang dibayarkan. Apabila setiap bulannya pengguna mengeluarkan lebih banyak biaya iuran, maka pilihan layanan atau fasilitas yang ditawarkan juga semakin lengkap, begitupun sebaliknya.
Baca Juga:Gaji UMR Ingin Menabung? Ikuti Tips Ini untuk Mengelola KeuangannyaTraveloka PayLater bisa Dipakai untuk Transaksi di Toko, Simak Cara Penggunaannya
Keunggulan yang bisa kamu dapatkan ketika menjadi pemilik asuransi kesehatan adalah mendapatkan layanan medical check up secara lengkap untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang secara akurat. Melakukan medical check up paling tidak setahun sekali dapat menjadi panduan kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan di beberapa aspek.
Manfaat Asuransi Kesehatan
Pada dasarnya setiap orang perlu memiliki layanan kesehatan untuk membantu meringankan perawatan serta biaya pengobatan. Meskipun harus membayar biaya iuran, memiliki asuransi kesehatan memiliki banyak keunggulan. Keunggulan tersebut antara lain, sebagai berikut.
1. Memiliki akses ke banyak rumah sakit
Asuransi kesehatan swasta biasanya memiliki banyak pilihan rumah sakit dengan jangkauan yang lebih luas dibanding dengan asuransi kesehatan pemerintah. Selain itu, peserta asuransi diberikan kebebasan untuk memilih rumah sakit yang akan dituju serta prosesnya pun cepat karena tidak memerlukan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
2. Proses administrasi yang mudah
Proses administrasi yang dilakukan sebagai pemilik asuransi dapat dikatakan mudah karena seluruh biaya sudah dibayar secara otomatis oleh asuransi, sehingga peserta asuransi kesehatan tidak perlu khawatir mengenai keadaan ekonomi pada saat jatuh sakit karena seluruh biaya pengobatan akan ditanggung atau di cover oleh pihak asuransi asalkan peserta melakukan pembayaran secara rutin setiap bulannya.
3. Mendapatkan santunan tunai
Asuransi kesehatan swasta tidak hanya menanggung biaya pengobatan serta memberikan fasilitas kepada pemilik asuransi saja, tetapi juga kepada penunggu pasien. Biaya konsumsi serta transportasi penunggu pasien merupakan suatu fasilitas yang diberikan kepada pasien karena hal tersebut sudah termasuk dalam layanan asuransi pasien.