Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menegaskan penanganan eks orang dengan gangguan jiwa, atau ODGJ tidak berhenti pada proses pengobatan. Pasca dinyatakan pulih, para eks ODGJ juga dibekali pelatihan keterampilan, dan kewirausahaan agar mampu mandiri saat kembali ke tengah masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menegaskan penanganan eks orang dengan gangguan jiwa, atau ODGJ tidak berhenti pada proses pengobatan. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Deti Indriasari, mengatakan penanganan ODGJ yang masih berada di jalanan berbeda dengan eks ODGJ yang telah menjalani rehabilitasi.
Menurutnya, Dinas Sosial berperan dalam proses rehabilitasi sosial setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit jiwa rujukan. Setelah dinyatakan sembuh, eks ODGJ kemudian dirujuk ke balai rehabilitasi sosial di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia, guna mendapatkan pembinaan lanjutan serta pelatihan keterampilan kerja.
Baca Juga:KNPI Kota Cirebon Panen Perdana Ikan Lele, Dorong Kemandirian Pemuda dan Ketahanan PanganMancing Bersama di Irigasi Sibunder Gerakkan Ekonomi Masyarakat – Video
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan agar para eks ODGJ memiliki kemampuan untuk kembali hidup mandiri, dan tidak bergantung kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.
Salah satu penerima manfaat asal Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, kini diketahui telah mampu menjalankan usaha setelah mengikuti pelatihan selama masa rehabilitasi. Selain kembali berbaur dengan masyarakat, yang bersangkutan juga telah membantu menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon berharap program rehabilitasi sosial, dan pembinaan keterampilan tersebut dapat membantu eks ODGJ kembali produktif di tengah masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap keluarga melalui peningkatan kemampuan, dan kemandirian ekonomi.