Akibat bangunan yang melanggar aturan, para petani terpaksa pasrah karena aliran irigasi ke sawah tersendat bertahun-tahun. Dampaknya, sawah sering kekeringan dan panen tidak maksimal. Pihaknya mendorong pemerintah segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
Beginilah nasib petani di Desa Sukaperna, Kecamatan Talaga yang sudah lebih dari 10 tahun lahan mereka kekurangan air. Saluran irigasi yang tersendat akibat bangunan ilegal di atas tanah bengkok milik pemerintah membuat kehidupan petani semakin terjepit.
Seorang petani, Asep Sigit Ade Permana, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya, di mana dua hektar sawahnya sering kali kekeringan. Bahkan yang dulunya bisa panen tiga kali setahun kini hanya sekali, itupun mengandalkan hujan. Ketidakpastian ini membuat masa depan pertanian di wilayah terdampak semakin suram.
Baca Juga:Pemdes Seusepan Optimalkan Dana Desa Untuk Benahi Jalan – VideoJumlah PMI Asal Kab. Cirebon Terbesar Ke 4 Tingkat Nasional – Video
Meskipun masyarakat sudah berulang kali mengajukan perbaikan, tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Asep berharap pengajuan ini menjadi yang terakhir dan pemerintah akhirnya mau bertindak tegas untuk memperbaiki saluran irigasi yang sudah lama bermasalah.
Kepala Desa setempat, Haeriah, mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah menjadi prioritas lama dan telah diajukan ke Dinas PSDA beberapa kali namun belum ada realisasi. Menurutnya, jika ini bisa menggunakan dana desa tentu sudah direalisasikan sejak awal. Meski demikian, pihaknya menjanjikan akan terus mendorong agar pengajuan tersebut bisa direalisasikan tahun ini.
Melihat kondisi itu, tokoh setempat Kang Nana Berkah juga memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Ia mendorong dan membantu masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki irigasi secara mandiri, sembari berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan yang sangat dinantikan.