RADARCIREBON.TV- Viralnya grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook membuat geram publik di jagat media sosial, sehingga jadi bukti predator seksual berkeliaran dengan bebas.
Netizen banyak mencari keberadan grup ‘Fantasi Sedarah’ yang ada di Facebook. Beberapa tangkapan layar memotret beragam postingan yang mengandung penyimpangan seksual.
Grup tersebut jadi cibiran karena secara terbuka mempublikasikan beragam konten pengalaman seksual dengan anggota keluarga.
Baca Juga:Garuda Calling! Ini Dia Daftar 32 Pemain Timnas Indonesia, Ada Lilipaly dan Asnawi 5 Situs Top Up ML Termurah, Terjamin Aman dan Mudah
Ternyata, grup ini telah beranggotakan lebih dari 25 ribu akun Facebook. Sungguh perilaku yang biadab.
Kini pihak berwajib sedang memproses penyelidikan grup ‘Fantasi Sedarah’, seusai Komdigi memblokir grup ini.
Direktorat Siber Mabes Polri tengah mendalami aktivitas yang ada di grup ‘Fantasi Sedarah’.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut nantinya Direktorat Siber Polda Metro juga akan mendalami akun-akun yang ada di dalam grup tersebut.
Reonald menjelaskan proses penyelidikan juga sudah dimulai sejak minggu lalu. Ia menyebut akun grup tersebut saat ini telah dihapus oleh Meta karena telah melanggar aturan Meta.
Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
Dari segi hukum, polisi dapat menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:6 Adat Istiadat Cirebon yang Masih Lestari Hingga Sekarang, Apa Saja? Viral Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Isinya Bikin Merinding, Komdigi Langsung BlokirÂ
Netizen pun menginginkan agar polisi dapat mengusut tindakan yang ada di grup ini dengan sigap.
Sebab, perilaku menyimpan tersebut sangat tidak bermoral dan telah melanggar norma kesusilaan.
Proses pidana pun kemungkinan akan berlaku kepada admin grup dan anggota grup yang terlibat melakukan penyebaran konten seksual.
Apalagi korban kebanyakan dari anak-anak yang rentan sekali mempengaruhi psikologisnya.
Hal ini pula yang jadi indikasi bahwa ruang aman bagi anak kain terancam. Kasus ini juga jadi peringatan mengenai pentingnya pendidikan seksual sejak dini.
Untuk itu, mari kita sama-sama merawat ruang aman untuk pendidikan yang terbaik bagi perkembangan anak.
Dari kasus ini pula, membuktikan bahwa kita harus berhati-hati terhadap pelaku predator seksual yang kian mengintai anak-anak.