RADARCIREBON.TV- Breskrim Mabes Polri telah menangkap enam orang terduga admin grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Para pelaku ditangkap di sejumlah daerah di Jawa dan Sumatra.
Kabar terbaru ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Erdi A. Chaniago.
“Kami menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, dikutip dari Tempo lewat keterangan tertulisnya pada Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga:Deretan Fakta Grup Fantasi Sedarah, Bebas Tukar Konten Seksual hingga Ancam Perkembangan AnakViral Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Isinya Bikin Merinding, Komdigi Langsung BlokirÂ
Keenam orang tersebut merupakan admin dan anggota aktif yang sering mengunggah konten di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Mereka terbukti memposting konten seksual yang libatkan anak usia dini.
Melansir dari TEMPO, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya.
Untuk proses lebih lanjut, para pelaku kini ditahan di Bareskrim Polri dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Polri pun pastika akan bekerja sama dengan Komdigi untuk menuntaskan kasus ini.
Diketahi grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ tengah geger belakangan ini karena aktiftias grup yang berisi berbagai konten penyimpangan seksual sedarah.
Pertama kali grup ini dibahas oleh netizen di aplikasi X. Mereka saling mencibir dan mengungkap adanya praktik penyimpangan seksual atau inses di grup tersebut.
Kegaduhan pun kian menyebar, kala grup ini ternyata memiliki ribuan anggota dan telah lama saling posting konten berbau tindakan seksual yang tidak bermoral.
Akhirnya Kementrian Komunikasi dan Digital bergerak cepat dengan memblokir grup ‘Fantasi Sedarah’. Dsiampaikan juga bahwa grup ini terbukti bersalah dan telah meresahkan banyak orang.
Baca Juga:Geger Penyimpangan Seksual di Grup 'Fantasi Sedarah', Bukti Pentingnya Ruang Aman Bagi AnakMau Berkurban? Ketahui Ketentuan dan Syarat Hewan Qurban Idul Adha Berikut Ini
Publik mengecam aktifitas di dalam grup tersebut, karena admin dan anggota grup dengan gamblang mengunggah hasil hubungan seksual dengan anggota keluarga.
Kendati proses hukum tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Tapi kita pun perlu waspada akan adanya grup serupa.
Polri pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan grup di berbagai platform media sosial untuk segera melapor.