Pencairan tersebut akan berlangsung selama 6 bulan lamanya yaitu, mulai bulan Juli hingga Desember 2025.
Seluruh guru honorer yang memenuhi persyaratan akan menerima total bantuan sebesar Rp 1,8 juta per semesternya.
Pemerintah daerah juga diajak untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Momentum ini dinilai penting karena tidak adanya hari besar nasional lain seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.
Baca Juga:Tips Agar KUR BRI Disetujui Saat Skor Kredit BurukPendaftaran TNI AD Gelombang II Dibuka, Daftar Sebelum 8 Juni 2025
Dengan mempertimbangkan berkurangnya momentum konsumsi besar, BSU beserta paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi bantalan bagi ekonomi nasional.
Kepada anda yang merupakan seorang guru honorer, maka kami sarankan untuk memeriksa dan memastikan data Anda sudah terverifikasi melalui platform info gtk di https://info.gtk.dikdasment.go.id.
Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka anda bisa segera menghubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik, karena hal tersebut sangat penting agar bantuan yang didapat bisa tersalurkan tanpa adanya kendala apapun.