RADARCIREBON.TV- Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Rismon dipanggil karena sebelumnya sempat menganalisis lembar pengesahan skripsi milik Jokowi, yang kemudian jadi sorotan publik.
Setelah pemeriksaan, Rismon bilang ke wartawan kalau dia harus menjawab total 97 pertanyaan dari penyidik. Wow, banyak banget ya!
Baca Juga:Baru 3 Jam Dilantik, Dirjen Pajak Langsung Dapat "PR" dari Sri Mulyani!BLINK Merapat! Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Bakal Dijual Mulai Juni 2025
“Klarifikasi tersebut terkait dengan analisis ilmiah yang dilakukannya terhadap lembar pengesahan skripsi Jokowi,” kata Rismon saat diwawancara, Selasa, 27 Mei 2025.
Banyak Pertanyaan Nggak Nyambung?
Kuasa hukum Rismon, Ahmad Fauzinudin, juga buka suara. Menurutnya, dari semua pertanyaan yang diberikan, banyak yang sebenarnya nggak ada hubungannya langsung dengan hal yang diminta dalam klarifikasi.
Mereka hanya menjawab pertanyaan yang relevan dan tidak menjawab pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan klarifikasi.
“Jadi kami hanya jawab yang relevan-relevan aja. Kalau yang nggak nyambung, ya kami nggak jawab,” ujarnya.
Sempat Tunda Kehadiran
Sebelumnya, Rismon dijadwalkan hadir di Polda pada Kamis, 22 Mei 2025, tapi waktu itu dia nggak bisa datang karena ada halangan. Baru akhirnya dia datang pada Senin, 26 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Rismon diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Presiden Jokowi sendiri.
“Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya hari ini, Senin 26 Mei 2025,” kata Kombes Ade pada hari yang sama.
Baca Juga:BLACKPINK Bakal Konser Lagi di Jakarta! Cek Jadwal dan Info Tiketnya di SiniWaspada! Ini Daftar 10 HP yang Radiasinya Tinggi! Cek HP Kamu, Ada yang Populer Banget!
Proses Masih Jalan
Walaupun sebelumnya Bareskrim Polri sempat menghentikan penyelidikan soal dugaan ijazah palsu ini, Polda Metro Jaya ternyata tetap lanjutkan prosesnya.
“Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Sampai sekarang, penyidik sudah memeriksa 29 saksi untuk kasus ini. Jadi masih terus didalami.