Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Jawa Barat masih rendah, berada di bawah angka 35%. Kondisi ini memerlukan perhatian serius agar lebih banyak pekerja terlindungi dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, bahkan menjadi salah satu solusi untuk pengurangan kemiskinan.
Angka kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Jawa Barat masih tergolong rendah, yakni di bawah 35%. Padahal, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap pekerja seharusnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Selain itu, keikutsertaan pekerja dalam BPJS juga dapat mendorong peningkatan kualitas ketenagakerjaan.
Baca Juga:ESDM Jabar Soroti Kesalahan Metode Pertambangan Gunung Kuda – VideoDinas ESDM Jabar Cabut Izin Galian C Gunung Kuda Dukupuntang – Video
Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan para pekerja. Tujuannya agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara luas.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan banyak manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan. Tak hanya bagi pekerja perusahaan, program ini juga terbuka bagi pelaku usaha mandiri maupun perseorangan.