Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, menegaskan kesejahteraan pekerja tidak hanya dilihat dari status pekerjaan semata, melainkan dari kemampuan mereka dalam membelanjakan hasil kerjanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, menegaskan kesejahteraan pekerja tidak hanya dilihat dari status pekerjaan semata, melainkan dari kemampuan mereka dalam membelanjakan hasil kerjanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga. Ia menilai kesejahteraan pekerja harus diukur secara realistis berdasarkan daya beli dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Menurutnya, selama penghasilan yang diterima pekerja belum mampu mencukupi kebutuhan pribadi maupun keluarganya, maka kesejahteraan tersebut masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan, ukuran kesejahteraan tidak cukup hanya dilihat dari besaran upah minimum, tetapi juga dari kecukupan untuk biaya pangan, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial lainnya.Lebih lanjut, Nurholis menyebutkan bahwa standar penghasilan yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga berada pada kisaran lima hingga enam juta rupiah per bulan. Jika penghasilan pekerja masih berada di bawah angka tersebut, maka kondisi itu dapat dikategorikan belum sejahtera.DPRD Kabupaten Cirebon mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas kesejahteraan pekerja, sehingga daya beli masyarakat dapat tumbuh dan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.