RADARCIREBON.TV – Kejadian tragis longsor di Gunung Kuda Kabupaten Cirebon masih mengisahkan duka mendalam.
Para keluarga korban tragedi longsor Gunung kuda kini ditemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Gedung Bakorwil, Bale Jaya Dewata, yang terletak Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin, 2 Juni 2025.
Pada pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM bersama dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan Bank Jabar Peduli.
Baca Juga:Trailer Squid Game season 3 Resmi Rilis, Sajikan Tantangan Permainan yang Lebih MematikanHarga Murah, Fitur Melimpah, Inilah Harga dan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro
Dedi menyampaikan kedua lembaga tersebut menyalurkan bantuan untuk membantu kelangsungan kehidupan keluarga korban longsor Gunung Kuda. Paling tidak selama beberapa bulan ke depan.
Menurut KDM para korban kini sedang mengalami masa krisis terutama para istri yang ditinggalkan oleh suami mereka.
“Penghasilan per hari gak ada. Nanti ada bantuan untuk beberapa bulan ke depan, artinya masih bisa makan,” kata Dedi.
Dedi sempat berhenti bicara sebentar sambil menahan isak. Dedi sempat menitikkan air mata memandangi anak-anak korban yang masih di bawah umur yang telah menjadi yatim.
Dedi pun memutuskan semua anak-anak korban longsor Gunung Kuda yang berusia masih di bawah umur akan menjadi tanggung jawabnya.
“Mereka akan menjadi tanggung jawa saya untuk makan setiap harinya,” tuturnya.
Dedi lalu meminta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan pendataan anak-anak korban longsor Gunung Kuda yang masih di bawah umur.
Baca Juga:Covid-19 di Tahun 2025 Merebak Lagi di Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia Langsung Lakukan Hal IniMiss Grand International 2024 Rachel Gupta Mengundurkan Diri, Alasannya Bikin Semua Orang Kaget
“Pak Sekda tolong catetin dan kepala dinas pendidikan mencatatkan yang sekolah, untuk tetap bersekolah,” imbuhnya.
Dedi juga mengucap maaf kepada para keluarga korban. Menurut Dedi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat sudah melakukan kelalaian dalam memberikan izin pertambangan pada tahun 2020.
“Padahal saat diberikan izin itu sebelumnya sudah ada peristiwa longsor,” papar KDM.
Lanjut dia, izin itu seharusnya akan berakhir pada November 2025. Tetapi kini izin penambangan Gunung Kuda sudah dicabut oleh provinsi.
“Sejak tahun 2021 saya sudah mendatangi lokasi pertambangan dan galian C. Saya mengimbau para pekerja dan pengelola agar menghentikan aktivitasnya,” terangnya.
Dedi mengaku kala itu dia belum punya wewenang untuk menindak tegas penambangan batu yang sebenarnya membahayakan para pekerja, karena tak memenuhi standar keamanan.
Apalagi kondisi geografis gunung Kuda sudah sangat berbahaya dan berpotensi roboh.
“Ya, tapi karena perusahaannya juga berizin sejak tahun 2020, mungkin pengembangnya dan pengelolanya gak mau rugi ya, terus diteruskan,” imbuh KDM.
Sebelumnya, terjadi longsor pada lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 10:20 WIB.
Sampai saat ini, sudah ada 19 jasad korban yang ditemukan setelah evakuasi, dan diperkirakan masih ada 6 korban lagi yang masih tertimbun reruntuhan.