Ia mencontohkan meskipun izin tambangnya lengkap ia jatang sekali mendapat pekerjaan di Kabupaten Cirebon. Hal ini dikarenakan,
Di akhir pernyataannya, H. Bisri menyampaikan dukungan penuh terhadap visi dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah, khususnya KDM. Namun ia juga berharap agar kebijakan moratorium tidak menjadi pukul rata yang justru mematikan usaha yang legal dan bertanggung jawab.
“Kami sangat mendukung program-program KDM. Tapi mohon agar bisa dipilah-pilih mana yang baik dan patut beroperasi. Kami siap ditegur, diawasi, bahkan diberi sanksi bila melanggar. Namun beri ruang bagi yang taat agar tetap bisa berkontribusi untuk pembangunan,” tegasnya.
Baca Juga:Kritik Kebijakan Barak Militer Gubernur Jabar, Denny Cagur Malah Dirujak Netizen: "Banyak Bacot"Pertama Kalinya, Bupati Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda, Korban Ditemukan Satu Jenazah, Total Korban Jadi 20
Terlebih kata dia, tambang diwilayahnya (bukan Gunung Kuda-red) merupakan salah satu pemasok material untuk kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyuplai material untuk proyek pembangunan Pelabuhan Patimban.
“Ini tentu nanti akan berpengaruh, bagaimana kedepan proyek pemerintah akan berjalan kalau materialnya tidak ada,”tuturnya.
Iapun meminta proses perizinan perpanjangan terkait galian C bisa diproses secara cepat. Ia mengaku heran, izin yang sudah ia proses tak kunjung selesai padahal semua syarat administratif sudah ia lengkapi.
“Kami mohon ada kemudahan, kita sudah proses perpanjangan tapi gak jadi-jadi, padahal dokumen kami lengkap, ini tempat kami sudah berhenti beroperasi menunggu izin turun,”pungkasnya.