ADANYA LARANGAN GUBERNUR JAWA BARAT, Dedi Mulyadi, soal penyelenggaraan kegiatan wisuda atau perpisahan menjadikan sejumlah sekolah, tak terkecuali SMPN 2 Jatitujuh, menyelenggarakan perpisahan dengan cara yang lebih sederhana.
Tahun-tahun sebelumnya, perpisahan sekolah sering digelar secara meriah dengan panggung hiburan dan euforia penuh kegembiraan. Namun, mulai tahun ini, banyak sekolah, termasuk SMPN 2 Jatitujuh, memilih untuk mengadakan acara perpisahan secara sederhana.
Hal ini sejalan dengan larangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang acara wisuda atau perpisahan di sekolah agar tidak membebani siswa dan orang tua secara finansial. Selain itu, kebijakan ini bertujuan agar sekolah lebih fokus pada proses belajar mengajar.
Baca Juga:Disdukcapil Serahkan Dokumen Adminduk Kepada Keluarga Korban Longsor – VideoRahmat Operator Excavator Selamat Dari Bencana Longsor – Video
Kepala Sekolah, Sumarno, menjelaskan bahwa awalnya para siswa menginginkan acara yang meriah seperti tahun sebelumnya. Namun, pihak sekolah memberikan pemahaman tentang kebijakan tersebut, dan bahkan sebagian besar orang tua juga mendukung acara yang sederhana tanpa pungutan biaya.
Sementara itu, meski sederhana, acara perpisahan nampak diwarnai rasa haru, sedih, dan gembira. Kenangan selama belajar akan selalu membekas dalam hati mereka. Acara ditutup dengan saling bersalaman dan bermaafan antara siswa dengan guru serta antarsiswa.