Polsek Depok, Polresta Cirebon, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) pada Sabtu sore di wilayah hukum Polsek Depok. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dan ciu.
Razia miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, Kanit Reskrim Iptu Pranata, serta anggota Aiptu Purwanto, Aiptu Dirno (anggota Reskrim), dan Aipda Fherorianto. Mereka menyisir warung-warung yang diduga menjual miras.
Dari sejumlah warung di Blok Cigundul, Desa Gombang, dan Desa Karangasem, petugas berhasil mengamankan total 111 botol miras, yang terdiri dari 80 botol ciu, 27 botol arak Bali, dan 4 botol miras pabrikan.
Baca Juga:Gangguan Anjing Liar meningkat, Damkar Kuningan Tangani 3 Kasus dalam SepekanDemokrat Kuningan Laksanakan Kurban, Kader Kompak Doakan Kesembuhan Ketua DPC H Lili Suherli
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Depok, meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.