RADARCIREBON.TV- CT Scan adalah salah satu prosedur diagnostik penting dalam dunia medis yang sering digunakan untuk mendeteksi berbagai penyakit, mulai dari cedera internal hingga kelainan organ dalam. Namun, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya: Apakah biaya CT Scan ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Jawabannya: YA, BPJS Kesehatan menanggung biaya CT Scan, namun dengan beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Tidak semua pasien bisa langsung mendapatkan layanan ini tanpa rujukan dan pemeriksaan awal.
Syarat Mendapatkan CT Scan dengan BPJS Kesehatan
Untuk bisa menggunakan layanan CT Scan melalui BPJS Kesehatan, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
1.Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan tidak menunggak iuran.
Baca Juga:Kenapa Lagu TikTok Sering Nempel di Kepala? Simak Fenomena EarwormDermatologis Bilang Kebanyakan Skincare Bisa Bikin Kulit Rusak, Simak Selengkapnya
2. Mengikuti alur rujukan berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
3. Jika dokter di FKTP menilai perlu pemeriksaan lanjutan, kamu akan dirujuk ke rumah sakit rujukan BPJS.
4. Di rumah sakit, dokter spesialis akan mengevaluasi kondisi pasien dan menentukan apakah CT Scan benar-benar diperlukan secara medis.
CT Scan tidak bisa diminta atas keinginan sendiri tanpa indikasi medis yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas penggunaan layanan serta efisiensi pembiayaan oleh BPJS.
Prosedur Pengajuan CT Scan dengan BPJS
Berikut langkah-langkah umum untuk mendapatkan layanan CT Scan melalui BPJS.
1. Datang ke FKTP terdaftar (puskesmas/klinik) untuk konsultasi awal.
2. Jika perlu pemeriksaan lanjutan, minta surat rujukan resmi dari dokter.
3. Datang ke rumah sakit rujukan BPJS sesuai surat rujukan.
4. Setelah evaluasi dokter spesialis, kamu akan dijadwalkan untuk CT Scan.
5. CT Scan akan ditanggung penuh oleh BPJS selama sesuai prosedur dan ada indikasi medis.
Pentingnya Mengikuti Alur Resmi
Banyak peserta BPJS yang kecewa karena pengajuan CT Scan ditolak. Hal ini biasanya karena prosedur tidak diikuti dengan benar atau tidak ada indikasi medis yang kuat. Oleh karena itu, pastikan kamu mengikuti setiap tahapan sesuai aturan BPJS agar tidak terkena biaya tambahan.