Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan menindaklanjuti hasil sosialisasi truk yang mengalami over dimensi dan over load dengan mengirimkan surat kepada pengusaha transportasi.
Bertempat di Kantor UPTD PKB Dishub Kota Cirebon, Jalan Kalijaga, Kota Cirebon, Dinas Perhubungan bersama kepolisian mengukur truk yang menimbulkan over dimensi dan over loading (ODOL) pada Rabu pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan terhadap bahaya serta pelanggaran yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL.
Baca Juga:Siswi Yang Alami Masalah Biaya Akan Sekolah Di SMAN 1 Kota Cirebon – VideoViral Kuwu Karangsari Sawer Di Diskotik – Video
Kepala Bidang Keselamatan dan Teknik Sarana Dishub Kota Cirebon mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan-kendaraan yang dicurigai melanggar aturan ODOL.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan kendaraan yang melebihi batas muatan maupun dimensi. Dinas Perhubungan sudah melakukan berbagai langkah seperti imbauan, teguran, hingga edaran resmi dari pemerintah pusat. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum patuh.
Dishub Kota Cirebon akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan teguran tertulis dan surat resmi yang ditujukan kepada para pengusaha transportasi.