Kejagung Periksa Nadiem Makarim Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

nadiem makarim diperiksa kejagung/foto:detik.com
nadiem makarim diperiksa kejagung/foto:detik.com
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Kejagung sudah memeriksa Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada 2019-2022. Kejagung menjadwalkan pemeriksaan dua eks stafsus Nadiem lainnya berinisial JT dan I.

“Dijadwal besok (hari ini) dan lusa (besok),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Fiona Handayani sendiri sudah diperiksa pada Selasa (9/6) kemarin. Kejagung, kata Harli, mendalami peran para saksi tersebut dalam kasus yang saat ini tengah diusut Kejagung.

Baca Juga:Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026Dikatakan Media Jepang "Beckham Putra Calon Bintang Timnas Indonesia"

“Dijadwalkan hari ini (Jurist Tan) dan besok (Ibrahim Arief),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Harli menjelaskan ketiga Stafsus itu dipanggil penyidik untuk didalami peranannya masing-masing yang memberi masukan untuk proyek pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, pemeriksaan juga diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti elektronik yang telah didapatkan penyidik.

“Di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan di kediaman ketiga Stafsus Nadiem tersebut. Mereka juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa pekan lalu tapi absen dari panggilan penyidik.

Setelah sempat mangkir, Kejagung langsung melakukan pencegahan para eks stafsus itu agar tak bepergian ke luar negeri.

Baca Juga:Momen Dedi Mulyadi Ngobrol Dengan Gubernur Maluku Utara Mencuri Perhatian WarganetTanggal 9 Libur Apa? SKB 3 Menteri Tanggal 9 Juni 2025 Cuti Bersama Idul Adha

Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

Sementara itu, eks Mendikbud Nadiem Makarim mengaku siap dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Ia menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem.

0 Komentar