BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Hadir Kembali, Simak Cara Cek Status Penerimaan Berikut

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Melakukan pengecekan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan-Tangkapan layar/ radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Program pemerintah bagi para pekerja Indonesia yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 kembali hadir.

Pada bulan Juni ini, bantuan dana tersebut akan dicairkan sekaligus untuk bulan berikutnya sebesar Rp600.000.

Untuk itu, pastikan kamu mengecek data terlebih dahulu apakah kamu termasuk dalam penerima bantuan tersebut atau tidak. Pasalnya, bantuan ini tidak diperuntukkan bagi semua pekerja.

Baca Juga:Daftar Harga Tiket Kereta Api Tarif Khusus atau Go Show 2025Ini 6 Kelas Kereta Api Indonesia, Kenali Jenis dan Fasilitas yang Diberikan

Hanya pekerja yang telah terdata di BPJS Ketenagakerjaan yang telah disingkronisasi oleh Kementerian Kentenagakerjaan (Kemenaker). Jadi, hanya yang memenuhi syarat saja yang berhak menerima program bantuan tersebut.

Pengecekan data dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Syarat Penerima BSU

Berikut adalah beberapa syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Kesehatan.

  • WNI dengan NIK aktif.
  • Terdaftar aktif di BPJS sampai April atau Mei 2025Penghasilan per bulan maksimal Rp3,5 juta atau mengikuti UMP/UMK.
  • Bukan penerima PKH, Kartu Prakerja, ASN, TNI, Polri.
  • Pekerja sektor prioritas dan guru honorer termasuk kategori berhak

Cara Cek BSU Lewat Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Apabila pekerja telah memenuhi syarat sebagai penerima, maka pekerja dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
  • Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, email.
  • Klik Lanjutkan.
  • Bila diminta, tambahkan nomor rekening Bank Himbara.
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi

Cara Cek BSU Lewat Laman Resmi Kementerian Ketenagakerjaan

Selain melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan BSU dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenaker melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/.

  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
  • Setelah masuk, sistem akan menampilkan status apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.
  • Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Pospay

Cara lainnya yang dapat dilakukan adalah melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Pospay merupakan aplikasi pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia.

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan login.
  • Cek notifikasi untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU.

Melalui teknologi saat ini, melakukan pengecekan BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor.

0 Komentar