RADARCIREBON.TV Kabar penangkapan Joko Suyoto, ayah Farel Prayoga karena kasus judi online (judol) tengah jadi sorotan publik.
Di sisi lain, belakangan ini curhatan lawas ayah Farel Prayoga itu kembali jadi sorotan.
Lama tak tampil di layar kaca, Farel Prayoga penyanyi cilik lagu Ojo Dibandingke itu justru ditimpa musibah.
Baca Juga:Prabowo Subianto Didampingi SBY Resmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan RIMenikmati Malam Bulan Juni Dihiasi Oleh Fenomena Strawberry Moon
Lewat sang manajer, Farel menyebut sang ayah memang sudah lama dalam pengawasan polisi karena kecanduan judi online. Farel pun memilih tegar menghadapi kenyataan pahit itu demi masa depan dan keluarganya.
Farel pun berniat menjenguk ayahnya di Mapolresta Banyuwangi. Ia bersama manajer bertolak dari Jakarta pada Rabu (11/6/2025) malam dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB pagi ini. Setibanya di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Farel langsung bertemu keluarga.
“Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi,” tegas Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).
Di rumah, Farel langsung berdiskusi dengan keluarga dan berniat membesuk sang ayah di Polresta Banyuwangi. Rencananya, Farel akan menjenguk sang ayah pada pukul 11.00 WIB siang ini.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, penangkapan Joko Suyoto pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Pada saat personel melakukan pendalaman didapat yang bersangkutan posisi ada di rumah dan langsung saat itu kami datangi,” ujar Komang Yogi, Rabu (11/6/2025).
Dalam penggeledahan di rumah Joko, polisi menyita sebuah ponsel yang di dalamnya terdapat bukti percakapan dan transaksi terkait judi online.
Baca Juga:Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja AmpatKejagung Periksa Nadiem Makarim Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
“Barang bukti yang kita amankan ada handphone kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online,” jelas Komang.
Bukan baru sekali dua kali, Joko ternyata telah aktif bermain judi online jenis mahyong selama beberapa bulan terakhir.
“Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis mahyong,” tambah Komang.
Dalam penangkapan itu, istri Joko, Siti Mujayanah, sempat ikut diamankan. Namun setelah diperiksa, ia dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.
“Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi,” imbuh Komang soal penangkapan keduanya.