RADARCIREBON.TV – Masih bingung bagaimana cara melakukan pengecekan penerima BSU 2025? Kini kamu bisa cek BPJS Ketenagakerjaan 2025 lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi JMO disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima BSU untuk memudahkan akses dan pengecekan hanya melalui ponsel.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah kepada para buruh atau pekerja dengan penghasilan di bawah 3,5 juta atau setara dengan UMK.
Baca Juga:Panduan Terkini Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di Tahun 2025BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Hadir Kembali, Simak Cara Cek Status Penerimaan Berikut
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kepada awak media bahwa BSU diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja atau buruh dengan nominal Rp600.000 per 2 bulan yakni bulan Juni dan Juli 2025.
Lanjut Sri, subsidi upah ini juga diperuntukkan kepada 565.000 guru honorer di sekitar lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag)
Sri menerangkan pemberian BSU sebagai wujud kompensasi batalnya pemberian diskon listrik 50% sepanjang bulan Juni dan Juli 2025.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dengan Aplikasi JMO
JMO adalah aplikasi Jamsostek Mobile yang resmi diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. JMO berfungsi untuk melayani masyarakat termasuk mengecek nama penerima BSU 2025. Cara yang harus dilakukan adalah:
- Download dan instal aplikasi jmo di Google Play Store atau App Store pada HP
- Buatlah akun dengan menggunakan email dan password
- Setelah itu masuklah ke halaman utama dan klik “Cek Eligibitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Segera lengkapi data diri yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggulah sampai muncul notifikasi terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan
- Jika berhasil terdaftar maka lakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggulah notifikasi pembaruan rekening berhasil
- Kemudian tunggu hasil verifikasi dan validasi
- Lalu cek email secara berkala
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pemerintah Indonesia merencanakan pencairan sejak 5 Juni 2025, dilanjutkan pada minggu kedua Juni dan berlanjut sampai bulan Juli 2025.
Hal ini dikarenakan penyaluran dana sebesar Rp600.000 per orang untuk pencairan 2 bulan sekaligus pada bulan Juni dan Juli. Maka penerima bantuan mendapatkan uang tunai Rp300.000 per bulannya
Informasi lebih lengkap tentang pencairan dana bsu dapat dilihat pada media sosial resmi kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan seperti Instagram atau website resmi.