Kisruh PLT Kuwu Dan Ketua BPD Setu Kulon – Video

Kisruh PLT Kuwu Dan Ketua BPD Setu Kulon
0 Komentar

Plt Kuwu dan Ketua BPD Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, bersitegang saat aksi demo masyarakat. Keduanya beradu argumen dan berselisih paham terkait proses pengajuan dan pencairan dana desa.

Masyarakat mendatangi Kantor Desa Setu Kulon untuk mempertanyakan perihal dana desa yang tak kunjung cair sejak 2024. Pasalnya, kekosongan anggaran yang terjadi berdampak pada operasional desa yang tidak bisa dilaksanakan, terutama dalam sektor layanan masyarakat.

Plt Kuwu Setu Kulon menuding adanya keterlambatan proses Musdesus yang merupakan tupoksi BPD, sehingga dana desa 2025 belum bisa dicairkan. BPD juga dianggap terlalu terpaku pada regulasi dan peraturan, namun tidak melihat Permendagri Nomor 16 Tahun 2019 tentang Desa Insidental.

Baca Juga:Satgas BKCHT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Di Majalengka – VideoRokok Ilegal Menjamur Hingga Pelosok Desa Di Majalengka – Video

Sementara itu, Ketua BPD Setu Kulon justru menuding Pemerintah Desa tidak siap untuk penyelenggaraan Musdesus, karena masih ada sejumlah dokumen yang direvisi dan belum terpenuhi, yaitu dokumen perihal perubahan masa jabatan Kuwu dari enam menjadi delapan tahun.

Kisruh antara BPD dan Plt Kuwu Setu Kulon ini berdampak terhadap roda pemerintahan dan operasional desa. Bahkan hingga kini, Plt Kuwu menuding keterlambatan pencairan dana desa karena BPD lamban dalam menyikapi pengajuan Musdesus dan RKPDES. Proses penandatanganan juga dianggap mengulur waktu hingga batas waktu pengajuan mepet, sehingga seluruh proses pengajuan terlambat.

0 Komentar