Tiga pasangan keciduk saat petugas gabungan melakukan razia jam malam di wilayah Kesenden, Kota Cirebon. Ketiga pasangan tersebut bukan pasangan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan.
Dalam upaya menindaklanjuti instruksi Gubernur dan Walikota mengenai penerapan jam malam, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon bersama Polsek Utara Barat, Koramil Kejaksaan, dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia jam malam. Terutama menyasar para pelajar serta tempat-tempat kosan dan penginapan.
Fokus utama razia untuk mencegah aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari dan menindak pelanggaran yang terjadi di tempat kos maupun penginapan yang disinyalir menjadi tempat praktik asusila.
Baca Juga:Kuwu Sinarancang Fokus Peningkatan Layanan Kesehatan – VideoTradisi & Budaya Mapag Sri Jelang Panen Raya Di Desa Wilulang – Video
Saat melakukan razia di sebuah penginapan, petugas menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri. Ketiganya kedapatan sedang berada di dalam kamar kos atau penginapan, kemudian langsung dibawa oleh Satpol PP ke Kantor Kelurahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta dipanggil orang tuanya untuk dijemput pulang.
Ketiga pasangan muda-mudi juga dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya karena melanggar norma sosial, sehingga nantinya bisa menjadi efek jera dan ke depan tidak melakukan hal serupa.