DPP PDIP Turun Tangan Soal Kasus Hamzah – Video

DPP PDIP Turun Tangan Soal Kasus Hamzah
0 Komentar

DPP PDIP turun tangan menangani sengketa hukum terkait pemecatan Hamzah sebagai kader partai, usai Pengadilan Negeri Majalengka mengabulkan gugatannya. DPC PDIP Majalengka menyatakan kecewa dan memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

DPC PDIP Majalengka mengungkapkan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka yang mengabulkan gugatan Hamzah terkait pemecatannya sebagai kader partai. Putusan tersebut dinilai bertentangan dengan kewenangan internal partai dalam menegakkan disiplin organisasi.

Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum lebih lanjut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ia menjelaskan bahwa langkah ini telah melalui konsultasi dengan DPD dan DPP PDIP, dan hasilnya DPP akan mengambil alih proses kasasi secara langsung.

Baca Juga:Tradisi Bebarik Sambut Tahun Baru Hijriah – VideoKDM Borong Melon Bumdes Mitra Sukses Desa Ciawi Japura – Video

Memori kasasi dijadwalkan akan diserahkan pada 30 Juni 2025. Karna berharap MA dapat memberikan putusan dalam waktu 30 hari setelah penyerahan dan mendukung keputusan internal yang sudah diambil partai terhadap Hamzah.

Sementara itu, Karna juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat arahan langsung dari petinggi PDIP agar seluruh kader partai bisa menjaga kondusivitas di daerah selama proses hukum berlangsung.

0 Komentar