Pemdaprov Jabar Gempur Tambang Ilegal: 118 Lokasi Ditutup, Alam Harus Dilindungi!

Kepala ESDM Jabar menegaskan telah menutup ratusan tambang ilegal
Kepala ESDM Jabar menegaskan telah menutup ratusan tambang ilegal di Jawa Barat Foto : ist
0 Komentar

RADARCIREBON.TV — Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dan tegas. Dalam enam bulan pertama tahun 2025, sebanyak 118 lokasi tambang ilegal resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan hukum di sektor pertambangan yang selama ini rawan dilanggar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, Bambang Tirtoyuliono, menyebutkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan menemukan 176 titik tambang tanpa izin (PETI) tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga:Presiden Prabowo Umrah, Masuki Ka'bah dan Cium Hajar AswadApresiasi Kafilah MTQ, Sekda Cirebon: "Mereka Bukan Hanya Juara, Mereka Penjaga Kalam Ilahi"

“Dari 176 lokasi, 118 sudah kami tutup total. Sisa 58 sedang dalam proses dan akan kami tindak tegas dalam waktu dekat,” ujar Bambang dalam keterangan pers, Rabu (2/7).

Bukan Hanya Soal Izin, Ini Soal Masa Depan

Tambang-tambang ilegal tersebut, menurut Bambang, menambang 11 jenis komoditas — mulai dari pasir, tanah uruk, batuan hingga emas. Kegiatan mereka bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem, mencemari air dan udara, serta merugikan masyarakat di sekitar lokasi.

“Ini bukan sekadar penertiban administratif. Ini adalah upaya penyelamatan lingkungan dan generasi mendatang. Kami tidak bisa lagi mentolerir eksploitasi tanpa kendali,” tegasnya.

Siapa di Balik Tambang Ilegal?

Dari hasil investigasi lapangan, diketahui bahwa 130 pelaku merupakan perseorangan dan 46 lainnya berbentuk badan usaha. Mereka beroperasi tanpa izin resmi, dan sebagian bahkan nekat menggali di kawasan hutan lindung dan sempadan sungai.

Pemdaprov Jabar bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah pusat untuk memastikan pelaku tambang ilegal ditindak secara hukum, baik perdata maupun pidana.

Teknologi dan Sinergi: Kunci Pengawasan Tambang

Dinas ESDM juga mengakui perlunya pendekatan yang lebih modern. Ke depan, pengawasan akan diperkuat melalui teknologi pemantauan berbasis GIS dan drone, serta koordinasi intensif lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga aparat penegak hukum.

“Kami sedang mengembangkan sistem pelaporan real-time berbasis digital. Warga juga bisa melaporkan dugaan tambang ilegal langsung dari ponsel mereka,” kata Bambang.

Jabar Bergerak, Alam Dilestarikan

Baca Juga:Bupati: Desa adalah Garda Terdepan Keamanan dan Ketahanan PanganCristiano Ronaldo dan Dunia Sepak Bola Berduka atas Kepergian Diogo Jota dan Sang Adik

Dengan langkah-langkah ini, Jawa Barat menunjukkan ketegasan sebagai provinsi yang tidak mentolerir perusakan lingkungan demi keuntungan sepihak. Penutupan 118 tambang ilegal bukanlah akhir — ini adalah permulaan dari gerakan besar untuk memastikan sumber daya alam dikelola secara adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

“Tambang boleh dibuka, tapi bukan dengan merusak. Kami ingin tambang yang berkah, bukan yang meninggalkan luka.” — Bambang Tirtoyuliono.

Karena bumi bukan warisan, melainkan titipan. Dan kita bertanggung jawab menjaga Jawa Barat tetap lestari — untuk hari ini, esok, dan selamanya.

0 Komentar