Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis. Kegiatan ini berlangsung di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan Lampu Merah Weru dan Kawasan Wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon.
Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops Kompol Sutarja, Kapolsek Weru Kompol Sudarman, dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono.
Baca Juga:Verifikasi Usulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional – VideoSengketa Lahan Di Jalan Cipto – Video
Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di Kawasan Wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon.
Delapan orang yang diamankan, yaitu M, D, W, S, S, T, D, dan T, kemudian dibawa ke polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.