Pemkot Tertibkan Warung Di Kawasan Bima Kota Cirebon – Video

Pemkot Tertibkan Warung Di Kawasan Bima Kota Cirebon
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon menindaklanjuti patroli gabungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah warung dan lapak di Kawasan Bima.

Ratusan pelaku usaha telah menerima surat peringatan dan diminta melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu tujuh hari. Penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan patroli malam Wali Kota Cirebon bersama Forkopimda yang digelar pada Selasa pekan lalu.

Petugas gabungan sudah melakukan pemberian surat peringatan kepada pelaku usaha di Kawasan Bima tersebut, baik yang bersifat semi permanen maupun permanen. Di beberapa titik, petugas mengarahkan untuk membongkar total, ada juga yang diarahkan untuk membongkar sebagian, sesuai arahan Pak Wali Kota.

Baca Juga:Bupati Kuningan Lepas 1.197 Mahasiswa KKN – VideoFKMT Majalengka Tanamkan Nilai Kolaborasi Kerakyatan – Video

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan area usaha yang tertutup dan tidak terlihat, karena dikhawatirkan digunakan untuk aktivitas negatif seperti peredaran minuman keras hingga narkotika.

Hingga saat ini, data jumlah warung yang wajib dibongkar total masih didata karena melibatkan koordinasi dengan BPKPD bagian aset. Sementara itu, sekitar 120 warung diminta untuk membongkar sebagian bangunannya.

Surat peringatan yang telah dilayangkan berlaku selama tujuh hari. Apabila pelaku usaha tidak melakukan pembongkaran secara mandiri dalam jangka waktu tersebut, petugas akan melakukan tindakan tegas.

0 Komentar