Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menekankan agar pemerintah desa menjalin MoU kerja sama dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Pasalnya, saat ini DLH tengah masif memberantas TPS liar serta memaksimalkan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki pemerintah daerah.
Desa-desa yang belum menjalin kerja sama ditekankan untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik agar TPS yang dimiliki oleh desa tertib dan tidak sembarangan. DLH Kabupaten Cirebon juga menyatakan kesiapan diri untuk menjalin kolaborasi pengelolaan sampah dengan desa.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon bahkan menegaskan bahwa MoU kerja sama wajib dilakukan oleh pemerintah desa jika mereka ingin mengoptimalkan penanganan sampah.
Baca Juga:Mantan Kepala Unit Bank BUMN di Kuningan Ditetapkan Sebagai Tersangka KorupsiIstri Wali Kota Usulkan Sunda Karsa Fest Di Kota Cirebon – Video
Sementara itu, hingga saat ini belum seluruh desa melakukan MoU kerja sama dalam penanganan dan pengelolaan sampah dengan DLH Kabupaten Cirebon. Padahal, MoU kerja sama menjadi poin penting bentuk keseriusan seluruh pihak dalam penanganan sampah.