Penjualan minuman keras jenis ciu beredar bebas di Desa Cipeujeuh Wetan, Kabupaten Cirebon. Pembeli miras didominasi remaja usia sekolah.
Penjualan miras di Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, beredar bebas. Sebuah warung bambu di tepi jalan desa ini terlihat sibuk didatangi oleh para remaja yang hilir mudik untuk membeli minuman keras.
Para remaja terlihat membawa bungkusan plastik yang diduga merupakan minuman keras jenis ciu atau miras racikan, setelah keluar dari warung. Aktivitas keluar masuk remaja yang diduga membeli miras ini tak kunjung berhenti, bahkan silih berganti berdatangan ke warung bambu.
Baca Juga:Eks TPS Liar Di Desa Kertawinangun Dipasangi Pagar Keliling – VideoPabrik Briket Ekspor di Cirebon Ludes Terbakar! Api Diduga dari Oven Overheat, Kerugian Miliaran! – Video
Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan mengakui aktivitas jual beli miras di wilayahnya masih ada, meskipun sering kali ditegur karena masyarakat sekitar merasa resah. Bebasnya jual beli miras di wilayah Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang ini dikhawatirkan memberi dampak negatif terhadap para remaja dan kondusifitas.
Sementara itu, Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan dan memberantas praktik jual beli minuman keras. Pasalnya, aktivitas peredaran miras di Desa Cipeujeuh Wetan ini sangat terbuka dan bisa dilihat oleh masyarakat umum, serta menimbulkan keresahan.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas penjualan miras, karena dianggap bisa menimbulkan dampak negatif.