Kasus perceraian di Kota Cirebon didominasi gugatan istri yang mengajukan cerai. Dari data Pengadilan Agama Cirebon, sejak Januari sampai Juli 2025, sudah ada 574 kasus perkara perceraian.
Pengadilan Agama Cirebon mencatat angka perceraian di Kota Cirebon didominasi oleh cerai gugat, atau cerai yang diajukan oleh istri atau perempuan sebagai penggugat, sementara sebagian kecil cerai talak, atau yang diajukan oleh laki-laki.
Dari data yang ada, angka perceraian di tahun 2024 sebanyak lebih dari 800 kasus, dengan cerai gugat sebanyak lebih dari 600 kasus. Sementara di tahun 2025, dari awal Januari sampai Juli 2025, angka perceraian sebanyak 574 kasus.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Diberi Pelatihan Membatik – VideoMangrove Desa Ender Akan Dibuat Wisata Berkonsep Kampung Nelayan – Video
Sementara penyebab perceraian dari tahun 2024 dan juga 2025 sendiri didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran. Namun, juga ada faktor meninggalkan salah satu pihak, faktor ekonomi, dan judi online.
Untuk rentang usia perceraian, antara 20 sampai dengan 30 tahun, dan ada yang P3K dan juga PNS, namun jumlahnya belum signifikan.