Sekolah SMA negeri di Kota Cirebon mengaku siap menuruti adanya larangan studi tur sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat. Namun, untuk edukasi luar kelas, masih bisa dilakukan di lingkup Provinsi Jawa Barat.
Sekolah SMA negeri di Kota Cirebon memastikan tidak akan melakukan studi tur ke luar kota di Jawa Barat.
Hal itu sesuai larangan dari Gubernur Jawa Barat (KDM), karena khawatir akan menimbulkan berbagai polemik, baik memberatkan beban biaya orang tua dan juga timbul persepsi lain seperti ajang mencari keuntungan di sekolah.
Baca Juga:Pelaku UMKM Di Sentra Kuliner Weru Dibekali Dokumen NIB – Video40 Persen APBD Kab. Cirebon Dikunci Untuk Belanja Pegawai – Video
Meski ada larangan studi tur ke luar Provinsi Jawa Barat, namun sekolah masih bisa melaksanakan edukasi luar sekolah di lingkup Provinsi Jawa Barat.
Seperti edukasi ke Kampus ITB, maupun tempat lain yang menambah wawasan dan pengetahuan.
Diharapkan, dengan larangan studi tur, pelajar bisa mengutamakan prestasi akademik maupun nonakademik untuk menjadi generasi penerus yang bermanfaat.