Pelaku UMKM Di Sentra Kuliner Weru Dibekali Dokumen NIB – Video

Pelaku UMKM Di Sentra Kuliner Weru Dibekali Dokumen NIB
0 Komentar

Pelaku UMKM di Pasar Kuliner Batik Weru, Kabupaten Cirebon, dibuatkan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Halal gratis.

Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM di Sentra Kuliner Batik Weru. Para pelaku UMKM, termasuk PKL, menyerbu layanan gratis DPMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan legalitas usaha.

Kegiatan pembuatan NIB yang berlangsung di Sentra Kuliner Batik Weru ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan dan membantu UMKM agar mendapatkan legalitas dan usaha yang dijalankan masyarakat diakui Pemerintah. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat menargetkan pembuatan NIB mencapai 1,5 juta di 27 kota kabupaten se-Jawa Barat.

Baca Juga:Polresta Cirebon Musnakan Ribuan Miras – VideoKompleks Makam Sunan Gunungjati Cirebon Bebas Pengemis – Video

Sedangkan saat ini, masyarakat yang sudah mendaftar NIB di Jawa Barat baru mencapai 400.000 pelaku usaha. Layanan gratis ini pun disambut antusias oleh masyarakat dan direspons positif karena memberikan legalitas usaha, termasuk Sertifikat Halal hingga Hak Cipta.

Pemerintah Kecamatan Weru menekankan bahwa setiap pelaku UMKM di Sentra Kuliner Batik harus memiliki NIB yang merupakan dokumen penting bagi pelaku UMKM agar memiliki legalitas yang jelas.

Layanan pembuatan NIB yang dipusatkan bagi UMKM di Kecamatan Weru ini melampaui target karena tingginya antusiasme masyarakat. Bahkan, dari prediksi hanya 200 UMKM, pendaftar membeludak hingga lebih dari 400 pelaku usaha.

0 Komentar