“Ya sekitar Rp 50 juta saya rasa, saya kira make sense-lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan), karena dapat rumah dinas,” imbuh dia.
Puan Bantah Kabar Gaji Anggota DPR Naik
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membantah adanya kabar gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 naik. Puan menyebut rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan uang kompensasi.
Hal tersebut dijawab Puan setelah viral di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari. Sehingga sebulan dapat gaji sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga:Terungkap: Gaji Anggota DPR Tidak Naik, Tetapi Take-Home Pay Tembus Rp94 Juta per BulanGaji DPR Rp100 Juta Jadi Sorotan: 'Terlalu Besar untuk Kondisi Sekarang
“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).
Dalam viral itu, disertakan pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Dinarasikan kenaikan dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah jabatan, melainkan diganti uang Rp 50 juta.