Isu Kenaikan PBB 1000% Kota Cirebon Dampak Pada Warga, Dedi Mulyadi Langsung Turun Tangan

isu kenaikan pbb 1000% kota cirebon. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
isu kenaikan pbb 1000% kota cirebon. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.tv
0 Komentar

“Ada beberapa titik yang lonjakannya sampai 1.000 persen itu betul. Tapi tidak semua,” ujarnya.

Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh adalah merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar hitungan pengali tidak memberatkan.

“Waktu itu kita langsung mau merevisi. Kita masukkan di Prolegda 2025 pada November 2024. September ini proses ketok untuk namanya perubahan dari pada tarif dasarnya. Kenapa Perda itu harus direvisi, agar pengkaliannya nggak besar. Kita akan sepakati maksimum 0,3. Nanti akan kita simulasikan lagi dengan pemerintah kota,” terang Harry.

Baca Juga:Info Loker Cirebon Terbaru Agustus 2025: Analisa Property, SPBU Pertamina, hingga PT Dwijaya BersamaKabupaten Cirebon Bikin Geger! Manajemen Talenta ASN Diakui Nasional, Hasilnya Bikin Takjub!

5. Naik Tidak Sampai 1000 Persen

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, buka suara menanggapi adanya dari keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024. Effendi mengatakan kenaikan tidak sampai 1000 persen.

“Perlu saya sampaikan bahwa jika memang terjadi kenaikan tarif PBB, besarannya tidak sampai 1000 persen. Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan sudah membahasnya secara internal. Akan kami kaji ulang mekanismenya, mudah-mudahan hasilnya nanti bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Effendi.

6. Akan Dievaluasi

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024, khususnya dalam kaitannya dengan dampak ekonomi terhadap wajib pajak.

“Semuanya harus berproses. Kami akan melakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif. Jika memang diperlukan perubahan, maka kami sangat terbuka untuk melakukan penyesuaian,” tambahnya

0 Komentar