Polemik kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) P-2 Kota Cirebon menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Cirebon. Repdem mempertanyakan perihal upah pungut pajak yang dianggap tidak transparan.
Sekretaris Jenderal Repdem Kota Cirebon, Meylani, mengungkapkan kenaikan PBB dan upah pungut pajak yang diberikan kepada para pejabat memiliki nilai yang cukup besar.
Pihak Repdem mengkritik kenaikan pajak tersebut karena dinilai belum diimbangi dengan geliat pembangunan dan fasilitas pelayanan yang memadai untuk masyarakat.
Baca Juga:Angka Stunting Kelurahan Kalijaga Masih Ratusan – VideoSiswa SMKN 1 Lemahabang Jadi Duta Siswa Jawa Barat – Video
Selain itu, Repdem juga menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 46A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cirebon tahun 2023. LHP BPK mencatat adanya penggunaan dana sebesar lebih dari Rp620 juta pada tahun 2023. Repdem pun mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut.