Polres Ciko Gencar Razia Miras – Video

Polres Ciko Gencar Razia Miras
0 Komentar

Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. Operasi miras ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Operasi difokuskan pada sebuah warung milik S yang terletak di pinggir Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 31 botol miras jenis tuak, dengan rincian 16 botol berukuran 1,5 liter dan 15 botol berukuran 600 ml. Penyitaan ini merupakan upaya untuk menekan peredaran dan konsumsi miras ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga:Angka Stunting Kelurahan Kalijaga Masih Ratusan – VideoSiswa SMKN 1 Lemahabang Jadi Duta Siswa Jawa Barat – Video

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang menjual miras ilegal, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja secara profesional dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Razia ini adalah wujud komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran minuman keras.

Operasi ini merupakan bagian dari program Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara intensif.

0 Komentar