Kampung Adat Majalaya di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, menjadi salah satu kampung tua yang masih lestari. Warga setempat hingga kini terus mempertahankan tradisi dan warisan leluhur turun-temurun.
Kampung Adat Majalaya di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, memiliki sekitar 40 rumah yang tersusun unik. Sesuai aturan adat, semua rumah hanya boleh menghadap ke utara atau selatan.
Warga kampung juga masih memelihara Sapi Pasundan, yang dikenal sebagai warisan leluhur. Jumlahnya saat ini masih di bawah seratus ekor dan terus dilestarikan oleh masyarakat sampai sekarang.
Baca Juga:Jembatan Gantung Penghubung Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes Sudah DiresmikanAntusias Warga Ikuti English Speaking Club Dispusip – Video
Setiap tahun, warga menggelar tradisi Sedekah Bumi di lapangan setempat. Semua perlengkapan dibuat dari bambu dan kayu, melambangkan kehidupan selaras dengan alam.
Kepala Desa Dukuhbadag, Suyoto Adi Ardiwinata, menjelaskan pentingnya perlindungan Kampung Adat Majalaya agar tradisi yang ada tetap terjaga.
Sementara, Tokoh Pemuda, Wihendar, menegaskan, warga berencana membangun kembali rumah adat dan balai riung sebagai pusat kegiatan budaya. Namun, rencana tersebut terkendala karena batas wilayah kampung, yang berdekatan dengan kawasan Perhutani.
Wihendar menilai dukungan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat sangat dibutuhkan, terutama dalam hal kebijakan dan fasilitasi pengembangan kampung adat.
Hadirnya organisasi adat di Desa Dukuhbadag juga menjadi langkah penting untuk melindungi seni dan budaya warisan leluhur. Ke depan, Kampung Adat Majalaya diharapkan bisa menjadi ikon budaya dan destinasi wisata berbasis kearifan lokal.