Bagaimanapun, birokrasi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum memiliki jalur dan kultur berbeda. Menggabungkan keduanya tanpa dasar hukum yang jelas bisa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Sampai saat ini, kabar penempatan jaksa sebagai Kabag Hukum masih sebatas isu yang beredar kencang. Pihak Pemkab belum memberikan pernyataan resmi, begitu juga Kejaksaan.
Namun, jika isu ini benar-benar terealisasi, Pemkab Cirebon harus siap menjawab kritik publik. Tidak cukup dengan alasan “ini demi perbaikan birokrasi”, tapi juga harus transparan soal aturan, mekanisme, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Gelar Promosi? Sekda, Kadispora, Kepala BKPSDM dan Kepala DPUTR Bakal Diisi Orang BaruPemkab Dukung Pelestarian Ngumbahkeun Pusaka Di Nunukbaru – Video
Karena pada akhirnya, publik tidak butuh drama rotasi atau wajah baru yang sekadar memoles birokrasi. Yang dibutuhkan adalah kinerja nyata, keberanian membongkar masalah hukum di tubuh Pemkab sendiri, dan tentu saja, birokrasi yang bersih dari kepentingan.