Tempat karaoke keluarga di sekitar Jalan Kartini, Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon, dieksekusi dan dikosongkan. Karyawan sempat melakukan perlawanan dan berhamburan keluar karena banyaknya petugas dari aparat.
Ratusan petugas dari Pengadilan, Mahkamah Agung, Kepolisian dan TNI, hingga Satpol PP, melakukan eksekusi salah satu karaoke keluarga yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Proses eksekusi pengosongan tempat hiburan karaoke keluarga ini sempat mendapat perlawanan dari karyawan yang berjejer di depan pintu. Mereka menolak dan mencoba menghalangi petugas yang hendak masuk ke dalam area bangunan.
Namun, proses eksekusi secara persuasif dan pengamanan akhirnya berhasil masuk serta mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Apresiasi Wajib Pajak Teladan – Video6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda – Video
Salah satu pihak pengelola mengaku telah mengelola tempat tersebut sejak 2021. Awalnya, tempat ini dikuasai oleh almarhum Hartono, kemudian beralih ke Ibu Inge karena ada hubungan utang-piutang yang belum lunas. Sehingga, tempat ini dikelola oleh Ery, kemudian masuk dalam proses lelang di tahun 2022.
Proses eksekusi pengosongan tempat hiburan karaoke di Jalan Kartini ini berlangsung aman sampai selesai.