Tak heran, ketika Kejari menyatakan ada kemungkinan tersangka tambahan, publik merespons dengan antusias sekaligus skeptis. Antusias, karena ada harapan keadilan benar-benar ditegakkan. Skeptis, sebab pengalaman kasus korupsi besar di daerah kerap berhenti pada level menengah, sementara aktor utama justru luput dari jeratan hukum. Namun Kejaksaan akhirnya menunjukan taringnya, mantan orang nomor 1 di Kota Cirebon pun akhirnya disikat.
Saat itu, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Kejari tidak berhenti hanya pada enam nama yang telah ditahan. Mereka menilai, penyidikan harus menelusuri aliran uang dan menyingkap siapa saja yang menerima keuntungan dari proyek ini. “Jangan sampai publik kembali dikecewakan. Kalau memang ada pejabat lain yang terlibat, buka saja. Biarkan semua terang benderang,” tegas Rian Jaelani seorang penggiat LSM lokal.
Selain kerugian negara yang mencapai Rp26 miliar, persoalan lain yang menimbulkan tanda tanya adalah temuan uang tunai Rp788 juta yang berhasil disita Kejari. Jumlah itu tentu jauh dari total kerugian yang dihitung auditor. Pertanyaannya, ke mana perginya puluhan miliar lainnya?
Baca Juga:Breakingnews!, Walikota Cirebon 2013-2024 Ditahan Kejaksaan, Nasrudin Azis: Cirebon Harus Kondusif!6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda – Video
Kejari mengakui, uang tersebut masih ditelusuri. Ada kemungkinan sebagian sudah dialihkan ke berbagai pihak, dibelanjakan dalam bentuk aset, atau bahkan dikaburkan melalui mekanisme lain. Fakta inilah yang menguatkan dugaan adanya pihak tambahan yang turut menikmati hasil kejahatan.
Bila penyidik berhasil menelusuri jejak uang tersebut, peluang munculnya tersangka baru makin terbuka lebar. Dan hal ini sejalan dengan pernyataan resmi Kejari bahwa pintu penetapan tersangka tambahan masih terbuka. Nasrudin Azis akhirnya resmi jadi tersangka.
Kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon menjadi salah satu ujian besar penegakan hukum di tingkat daerah. Proyek bernilai fantastis yang harusnya menjadi kebanggaan, justru berakhir dengan kerugian negara miliaran rupiah dan gedung yang nyaris tak layak pakai.
Kejari saat itu memikul ekspektasi publik. Transparansi, keberanian, dan konsistensi akan menjadi ukuran. Apalagi, banyak pihak menilai proyek ini sarat kepentingan politik sejak awal. Karena itu, jika penyidikan hanya berhenti pada enam nama, kecurigaan adanya tebang pilih akan makin menguat. Dan hari ini semua terjawab, apresiasi untuk Kejaksaan Cirebon yang berani menetapkan mantan Walikota sebagai tersangka.