Dorongan Pemekaran Kelurahan Kalijaga Jadi Kecamatan Baru – Video

Dorongan Pemekaran Kelurahan Kalijaga Jadi Kecamatan Baru
0 Komentar

Rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon, kembali dibicarakan. Pasalnya, jumlah penduduk di kelurahan ini tercatat lebih besar dibandingkan satu kecamatan di Pekalipan. Pemekaran dinilai perlu untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik agar lebih efektif.

Kelurahan Kalijaga menjadi sorotan karena jumlah penduduknya mencapai 38.816 jiwa, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2023. Jumlah tersebut bahkan lebih banyak dibandingkan Kecamatan Pekalipan yang hanya memiliki 31.446 jiwa, meskipun menaungi empat kelurahan.

Banyaknya Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah warga yang sangat padat membuat pelayanan publik dinilai tidak efektif jika hanya diurus satu lurah. Oleh karena itu, wacana pemekaran wilayah Kalijaga menjadi dua kelurahan hingga pembentukan kecamatan baru terus didorong.

Baca Juga:Motor Terparkir Di Depan Rumah Digondol Maling – VideoPemkab Resmi Membuka Pekan Raya Cirebon – Video

Anggota dewan mendorong agar pemekaran tidak hanya terbatas pada dua kelurahan, tetapi juga mencakup pembentukan satu kecamatan tersendiri yang menggabungkan wilayah Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya. Hal ini sejalan dengan daerah pemilihan yang ada di Kota Cirebon.

Proses inventarisasi dan pendataan mulai dilakukan oleh camat dan lurah sebagai tahapan awal kajian. Pemekaran wilayah diharapkan mampu mempermudah pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Cirebon.

0 Komentar