Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mulai melanjutkan kasus kredit macet BPR Bank Cirebon. Sejumlah pihak kini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Setelah penanganan kasus Tipikor Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun 2016-2018 yang sudah menyeret 7 orang tersangka, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mulai melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan Tipikor kredit macet di BPR Bank Cirebon.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon membenarkan, pada Selasa siang, tim dari kejaksaan melakukan panggilan terhadap sejumlah pihak dengan status sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk memperdalam dan menggali keterangan para pihak guna melengkapi bukti dalam proses penyidikan.
Baca Juga:Pemekaran Cirebon Timur Harus Perhatikan Akses Pendidikan – VideoPasar Darurat Jungjang Yang Gunakan Akses Jalan Daerah Dibongkar – Video
Dalam penanganan kasus dugaan Tipikor di BPR Bank Cirebon, pihak kejaksaan belum bisa menyebutkan secara rinci terkait nilai kerugian. Namun, diprediksi kerugian mencapai puluhan miliar karena hasil pasti nanti menunggu bantuan dari BPK RI untuk mengaudit.
Sementara itu, kejaksaan masih menunggu kesiapan BPK RI untuk proses audit, guna menentukan kerugian dan adanya penyimpangan proses kredit di BPR Bank Cirebon.