Bupati Cirebon melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap dua sebanyak dua ratus sembilan puluh orang.
Bupati Cirebon melantik dua ratus sembilan puluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Prosesi pelantikan P3K yang dilaksanakan di Aula Kantor BKPSDM ini disambut bahagia oleh P3K setelah melalui beragam tahapan seleksi.
P3K yang dilantik ini merupakan hasil dari seleksi di tahun 2024, dan para P3K nantinya akan ditempatkan di sejumlah instansi Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Bupati Imron meminta agar para P3K yang telah dilantik bisa langsung bekerja sesuai dengan dinas tempat bekerja.
Baca Juga:Jigus Terpilih Jadi Ketua Koni Kab. Cirebon Secara Aklamasi – VideoBupati Imron Buka Pendidikan Dan Keterampilan Pelatihan Kerja – Video
Menurut Bupati Imron, P3K memiliki peranan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta pengangkatan P3K ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengoptimalisasi seluruh layanan di setiap dinas.
Sementara, dalam pelantikan P3K tahap kedua ini terbagi menjadi tiga formasi, yakni 3 tenaga pendidikan, 44 tenaga kesehatan, dan 243 teknis yang akan memperkuat kinerja di setiap instansi. Bupati juga meminta para P3K ini bisa langsung beradaptasi dan bekerja dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mendata saat ini masih ada honorer atau P3K paruh waktu yang juga akan dilakukan seleksi untuk secara bertahap diangkat menjadi ASN P3K.