Pemerintah Kota Cirebon memastikan saat ini tidak ada lagi kelurahan yang masuk kategori rawan pangan tingkat satu. Meski begitu, masih ada beberapa wilayah yang termasuk kategori dua. Upaya penanganan terus dilakukan, salah satunya melalui bantuan pangan dan gerakan pangan murah.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon memastikan dari hasil pemetaan peta ketahanan dan kerentanan pangan setiap tahun, wilayah Kota Cirebon kini terbebas dari kategori rawan pangan tingkat satu. Namun, masih terdapat beberapa kelurahan yang berada di kategori dua, salah satunya Kelurahan Argasunya.
Dalam sistem pemetaan ini, terdapat enam kategori. Tiga di antaranya masuk rawan pangan, sementara tiga lainnya tahan pangan. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, di antaranya ketersediaan sarana prasarana, akses air bersih, serta tenaga kesehatan.
Baca Juga:Membangun Kota Cirebon Setara, Ketua KNPI: Pentingnya Kolaborasi Dua NahkodaPantai Tirtamaya Destinasi Wisata Favorit Di Indramayu – Video
Sebagai bentuk intervensi, DKP3 bersama pemerintah provinsi dan pusat rutin menyalurkan bantuan, termasuk cadangan pangan pemerintah atau CPP. Selain itu, gerakan pangan murah juga digelar sebanyak 23 kali sepanjang tahun ini.
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan oleh dinas terkait, tetapi juga saling bekerja sama dengan berbagai pihak lain. Tujuannya untuk mendekatkan akses pangan murah dan berkualitas kepada masyarakat.
Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap semakin banyak wilayah yang beralih dari kategori rawan pangan menjadi tahan pangan di masa mendatang.