Pengelola Dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjamukti menanggapi persoalan limbah masih jadi catatan. Kekurangan sistem pengelolaan IPAL disebut masih dalam evaluasi.
Pengelola Dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjamukti menanggapi persoalan limbah. Kekurangan sistem pengelolaan IPAL disebut akan terus dievaluasi.
Hal ini kemudian mempertemukan pihak SPPG Harjamukti dengan warga RW 12 yang terdampak. Pertemuan yang digelar pada Sabtu, 27 September 2025, menjadi ruang kritik dan masukan kepada pihak pengelola SPPG.
Baca Juga:Polresta Cirebon Galakan Penanaman Jagung Pipil – VideoPanggung Terakhir Untuk Abah Aang – Video
Kepala Sarjana SPPI, Dean, menjelaskan dirinya baru mendapat surat penetapan sebelum dapur resmi beroperasi. Ia mengakui belum sepenuhnya mengetahui proses pembangunan, termasuk keputusan mengenai saluran pengelolaan limbah.
Sementara itu, perwakilan dari pengelola, Yayasan Pasarean Buyut Kilayaman, Deni, menegaskan sejak awal operasional, proses pengajuan dan verifikasi telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Bahkan sudah ada kunjungan lapangan untuk meninjau sanitasi dapur.
Deni juga mengakui, masalah bau dan saluran limbah bukan hanya tanggung jawab pengelola dapur. Pasalnya, sebagian saluran juga merupakan sambungan dari rumah-rumah dan tempat makan sekitar.
Pengelola menyatakan terbuka terhadap masukan warga dan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
Hingga kini, pengelolaan limbah Dapur SPPG Harjamukti masih menjadi perhatian. Warga berharap solusi cepat agar program Pemerintah Pusat tidak menimbulkan masalah lingkungan di tingkat lokal.